SEBULAN DI CIKALONG, BELAJAR BERKALOBORASI BERSAMA MASYARAKAT LEWAT PROGRAM CHYBER CRIME

Oleh; Fazilatul Rahmi Mahasiswa KKN Internasional Mahasiswa ISBI Aceh

Rakyat Aceh | SEBULAN mengikuti Kuliah Kerja Nyata Internasional (KKNI) di Desa Cikalong, Kabupaten Pangandaran, menjadi pengalaman berharga bagi saya, mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh. Selama berada di Cikalong, saya tidak hanya menjalankan berbagai kegiatan sebagai mahasiswa, tetapi juga mendapatkan pengalaman berinteraksi dan bekerja sama secara langsung dengan masyarakat serta mahasiswa dari berbagai latar belakang keilmuan.

Salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari pengalaman tersebut adalah program kerja bertajuk “Cyber Crime”. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada anak-anak sekolah mengenai kejahatan dan keamanan di dunia digital. Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud kolaborasi lintas bidang dalam pelaksanaan KKNI di Desa Cikalong. Dalam pelaksanaannya, saya berkolaborasi dengan Chandny Bellavyzce Ardhea Levty, mahasiswa bidang Hukum dari Universitas Terbuka (UT) Bandung, dan Muhammad Nur Ramadhan, mahasiswa bidang Hukum dari UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UINSYAHADA).

Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mempersiapkan dan menyampaikan materi mengenai cyber crime kepada anak-anak sekolah. Sebagai mahasiswa DKV, saya berkontribusi dalam mengemas materi melalui pendekatan visual. Informasi yang cukup serius mengenai kejahatan dan keamanan digital dikemas agar lebih dekat dan mudah dipahami oleh anak-anak melalui poster, ilustrasi, serta berbagai media visual lainnya.Sementara itu, Chandny dan Muhammad memberikan pemahaman dari perspektif hukum. Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki landasan pengetahuan yang sesuai.“Dari kegiatan ini saya belajar bahwa desain bukan hanya tentang membuat sesuatu terlihat menarik. Desain juga bisa menjadi media untuk menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat.”

Kegiatan Cyber Crime dilaksanakan bersama anak-anak sekolah di Desa Cikalong. Mereka diajak mengenali berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan media sosial serta pentingnya menjaga keamanan ketika berada di ruang digital. Penyampaian materi melalui media visual membuat kegiatan berlangsung lebih interaktif. Anak-anak juga lebih mudah mengikuti materi karena informasi yang disampaikan tidak hanya berupa penjelasan, tetapi diperkuat dengan pendekatan visual yang sesuai dengan karakter mereka.

Bagi saya, kolaborasi dengan mahasiswa hukum merupakan pengalaman baru. Perbedaan bidang keilmuan justru membuat proses penyusunan dan pelaksanaan program menjadi lebih kaya karena masing-masing membawa sudut pandang yang berbeda. Dari mahasiswa hukum, saya mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana persoalan cyber crime dapat dilihat dari perspektif hukum. Sementara itu, ilmu DKV yang saya pelajari digunakan untuk membantu menerjemahkan informasi tersebut ke dalam bentuk visual yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat. Pengalaman selama satu bulan di Desa Cikalong tidak hanya diperoleh melalui program kerja. Interaksi dengan warga, kegiatan bersama teman-teman KKNI, serta proses beradaptasi dengan lingkungan dan kebiasaan baru menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut.

Bagi saya, pengalaman itu memberikan pemahaman bahwa ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan akan terasa lebih berarti ketika dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi orang lain. Program Cyber Crime juga menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang pendidikan bukanlah penghalang untuk bekerja sama. Sebaliknya, perbedaan keilmuan dapat menjadi kekuatan untuk menghasilkan kegiatan yang lebih kreatif, komunikatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebulan di Cikalong pada akhirnya bukan sekadar tentang menjalankan program KKNI. Lebih dari itu, pengalaman tersebut menjadi ruang bagi saya untuk belajar dari masyarakat, berkolaborasi dengan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, sekaligus memahami bahwa kemampuan desain dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan penting di tengah masyarakat. Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa ilmu pengetahuan tidak seharusnya berhenti di ruang kelas. Ia perlu dibawa keluar, dipertemukan dengan persoalan nyata, dan diolah melalui kolaborasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

 

 

 

Share it :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *