Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh menegaskan komitmennya dalam memperkuat kinerja aparatur melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 33 pegawai. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Rektor ISBI Aceh, Prof. Dr. Wildan, M.Pd., di lingkungan kampus ISBI Aceh.
Penyerahan SK perpanjangan ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kontribusi pegawai PPPK dalam mendukung penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, serta pelayanan administrasi dan penunjang akademik. Momentum ini sekaligus menjadi wujud penguatan sinergi antara pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan tata kelola institusi yang profesional dan berkelanjutan.
Dari 33 pegawai PPPK yang menerima SK perpanjangan, salah satunya berasal dari Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan, unit yang memiliki peran strategis dalam mendukung layanan pengembangan karier mahasiswa dan alumni ISBI Aceh. UPA tersebut berada di bawah koordinasi Kepala UPA, Anni Kholilah, S.Sn., M.Sn.
Staf pada Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan, Azwir, A.Md., turut menerima SK perpanjangan PPPK sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam upaya meningkatkan kualitas layanan karier dan kewirausahaan di lingkungan ISBI Aceh.
Dalam sambutannya, Rektor ISBI Aceh, Prof. Dr. Wildan, M.Pd., berharap agar seluruh pegawai PPPK yang menerima perpanjangan SK dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung visi dan misi ISBI Aceh ke depan.
Kegiatan penyerahan SK perpanjangan PPPK ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama.